Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB hingga 19 Desember 2020

- 20 November 2020, 15:06 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. /Foto: Humas Kota Tangsel/

SERANG NEWS - Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di tanah Jawara hingga tanggal 19 Desember 2020. 

Perpanjangan ini, diputuskan lewat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-HUK/2020. 

Perpanjangan ini, dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memperpanjang PSBB Provinsi Banten selama satu (1) bulan. 

Baca Juga: Jatam Kaltim Laporkan Kasus Tewasnya Dua Remaja di Lubang Tambang ke Polda Kaltim

Baca Juga: Bupati Lebak Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Huntap di Kawasan TNGHS 

Langkah Gubernur Banten juga diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang memperpanjang masa PSBB. hingga 19 Desember 2020.

Pemkot Tangsel beralasan PSBB perlu diperpanjang karena kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih dari angka ideal.

Selain itu kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan pun alami kenaikan pada akhir masa PSBB sebelum diperpanjang kembali saat ini.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diana, mengatakan tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan saat ini baru mencapai 79 persen, sedangkan angka ideal adalah 90 persen.

Baca Juga: Polres Jakbar Amankan 10 Motor Curian Asal Pandeglang

Meski angka 79 persen sudah alami peningkatan dari yang sebelumnya 73 persen, namun Pemkot Tangsel telah menetapkan untuk memperpanjang PSBB.

"Kenaikan ini akibat warga kurang disiplin maka itu kita lakukan perpanjangan PSBB," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat, 20 November 2020. 

Wali Kota Airin mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap melakukan pembatasan terhadap jumlah orang pada suatu kegiatan. Hal ini ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus.

Kemudian kepada instansi dan lembaga lainnya untuk tetap mensosialisasikan protokol kesehatan dan edukasi kepada warga secara langsung agar protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan.

Baca Juga: Suhu Panas di Yogyakarta Diprediksi Sampai Ahir November 2020

Dikutip Serangnews.com dari Antara, untuk menghindari terpapar dari Covid-19 maka warga harus menjaga sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan tubuh bisa dibentuk melalui olahraga secara rutin dan asupan gizi yang mencukupi.

Untuk penggunaan masker, Airin kembali menegaskan agar sesuai dengan ukuran wajah dan tidak mengenakannya di atas dagu. Lalu diimbau agar masyarakat menggunakan masker dengan lapisan yang rapat dan dapat menghindari bahan berongga.

”Kemudian gunakan masker yang bisa menutup hidung. Dan jangan pernah mengenakan masker yang menyisakan hidung atau hanya menutupi mulut saja,” kata Airin.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah