Soal RUU Minol Fahira Idris: 10 Tahun Selalu Gagal, Saya Minta Kali Ini DPR dan Pemerintah Serius

- 16 November 2020, 10:20 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris.
Anggota DPD RI Fahira Idris. /Twitter @fahiraidris. /

Diketahui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Selasa lalu telah membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) bersama para pengusul. 

RUU Minol ini sendiri, diusulkan oleh 21 orang terdiri dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra. 

RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal, berisi antara lain definisi minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana pelarangan, hingga sanksi pidana bagi pihak yang melanggar.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x