Soal RUU Minol Fahira Idris: 10 Tahun Selalu Gagal, Saya Minta Kali Ini DPR dan Pemerintah Serius

- 16 November 2020, 10:20 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris.
Anggota DPD RI Fahira Idris. /Twitter @fahiraidris. /

SERANGNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris meminta rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) kali ini benar-bener lolos di DPRD. 

Menurutnya undang-undang ini telah beberapa kali masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun selalu gagal. 

"Sudah 10 tahun RUU LMB (Minol) ini selalu masuk prolegnas dan sempat dibahas tetapi selalu gagal. Saya tidak tahu, ada kekuatan sebesar apa yang membuat RUU ini susah sekali disahkan menjadi UU," katanya dikutip dari Twitter pribadinya, Senin 16 November 2020. 

Baca Juga: Muhammadiyah Sebut RUU Minol Penting dan Mendesak 

Baca Juga: Bulan Lahir Menunjukan Kepribadian Seseorang (2), Mungkinkah Anda Api atau Pohon

Untuk itu, dikatakan Fahira pihaknya meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk serius memasukan RUU LMB (Minol) ini dalam Prolegnas. 

"Oleh karena ini, dengan segala kerendahan hati dan tanpa mengurangi rasa hormat saya terutama kepada para Anggota DPR pengusul, saya meminta DPR dan Pemerintah kali ini untuk serius kembali memasukkn RUU LMB ini dalam prolegnas," ujarnya. 

Setelah RUU ini masuk dalam Prolegnas dikatakan Fahira, pemerintah dan DPR untuk membuka ruang partisipasi publik, lakukan pembahasan dan disahkan.

Baca Juga: Perempuan Tanah Jahanam Wakili Indonesia Bersaing di Piala Oscar

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x