Anggota TNI AD Teriak ‘Kami Bersama Habib Rizieq’ Saat Bertugas Mendapat Sanksi Disipilin Militer

- 12 November 2020, 12:21 WIB
Tangkapan layar viralnya foto dan video prajurit TNI yang dihukum karena simpati terhadap Habib Rizieq Syihab.*
Tangkapan layar viralnya foto dan video prajurit TNI yang dihukum karena simpati terhadap Habib Rizieq Syihab.* /Twitter @maspiyuO

SERANGNEWS.COM – Prajurit TNI AD yang berteriak ‘Kami Bersama Habib Rizieq’ mendapat sanksi disiplin militer dari kesatuan Kodam Jaya.

Yang bersangkutan diberi sanksi karena dinilai melanggar disiplin militer sebagai prajurit TNI AD dalam menjalankan pengamanan objek vital.

Pihak Kodam Jaya tidak membantah bahwa ada salah satu prajurit TNI AD yang meneriakan ucapan tersebut saat diberi tugas melakukan pengawalan objek vital Bandara Soekarno-Hatta dalam peristiwa kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Meme Lucu Warganet Tak Bisa Putar Video Karena YouTube Down, Ada yang Posting Foto Suzana

Baca Juga: Prajurit TNI Korem Serang Peringati Maulid Nabi Muhammad, Danrem: Panjatkan Doa Covid-19 Berakhir

Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar membenarkan tindakan indispliner anggotanya.

“Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya dikutip Serangnews pada laman resmi Kodamjaya.tniad.mil.id, Kamis 12 November 2020.

Asyari dalam video berdurasi 17 detik duduk di bagian belakang truck yang membawa sejumlah anggota TNI dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk melaksanakan tugas pengawalan.

Baca Juga: Lagi Shalat Magrib, Jamaah Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Laptop MacBook Digondol

Baca Juga: Waspada Gunung Merapi, BNPB Catat Sebanyak 1.294 Warga Dievakuasi Ke Empat Kabupaten

“Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truck bersama rekan-rekannya,” kata Kapendam lagi.

Kapendam dalam klasrifikasinya juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut yang viral di media sosial.

“Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar “tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta’,” ungkapnya.

Tindakan tersebut dinilai salah dan tidak mengindahkan profesionalisme seorang prajurit TNI dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Youtube Down, Ini Penjelasan Pihak Tim YouTube

“Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” demikian tulis klarifikasi itu lagi.

Seperti diketahui, video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik sempat viral di media sosial.

Video memperlihatkan rombongan TNI AD dalam sebuah truck sedang melakukan perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno Hatta pada Senin 9 Nopember 2020.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kodam Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah