KPK Sebut Pelaksanaan Pilkada Pintu Masuk Korupsi oleh Kepala Daerah 

- 11 November 2020, 06:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. //ANTARA. /

Baca Juga: Update Terbaru, 282 Tenaga Medis Meninggal Karena Covid-19

Menurutnya, jangan sampai ada kampanye hitam yang menyebarkan informasi bohong atau hoax. Bila ini terjadi, tegasnya, dirinya tak akan segan-segan melaporkan ke Polisi untuk memidanakannya sebagai pidana kebohongan publik.

Agenda pembekalan bagi cakada ini merupakan kegiatan yang keempat setelah sebelumnya diberikan kepada cakada dan penyelenggara pilkada di 14 wilayah, yakni Provinsi Bangka Belitung.

Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten, kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat..

Baca Juga: Madu Palsu Beredar, Begini Cara Membedakan Madu Asli dan Palsu

Pembekalan berikutnya rencananya akan diselenggarakan di Bengkulu pada 12 November 2020 untuk empat wilayah lainnya, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Riau, Sulawesi Barat.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Harta Kekayaan cakada dapat diunduh melalui https://elhkpn.kpk.go.id.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah