Selain itu, perhatian terhadap pelaku UMKM juga diberikan oleh pemerintah melalui kredit usaha rakyat (KUR).
Adapun dana yang telah digelontorkan pada periode Januari 2020 hingga Oktober 2020 yakni sebesar Rp148,38 triliun.
Dana tersebut digelontorkan pada 78,09 persen dari target tahun 2020, atau 4,5 juta debitur.
Baca Juga: Membuat Tubuh Sehat Bugar Tubuh Kita, Berikut Manfaat Mengonsmsi Air Putih
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa penyaluran KUR saat hantaman pandemi Covid-19 menurun tajam, dari dana sebesar Rp18,99 triliun pada Maret 2020 menjadi hanya sebesar Rp4,76 triliun pada Mei 2020.
Kendati demikian, dikatakannya bahwa secara bertahap penyaluran KUR telah meningkat kembali dengan penyaluran pada bulan Oktober sebesar Rp17,72 triliun.
Komposisi penyaluran KUR selama tahun 2020 KUR, yakni super mikro sebesar 3,02 persen, KUR mikro 65,74 persen, KUR kecil 31,02 persen, dan KUR penempatan TKI sebesar 0,23 persen.
Baca Juga: Daftar Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Jokowi : Bukan Untuk Gagah-gagahan
Dikatakan Airlangga Hartanto bahwa KUR super mikro ditujukan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
“KUR super mikro ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif, KUR super mikro yang merupakan usulan baru sudah disiapkan DIPA-nya Rp760 miliar untuk baki kredit Rp12 triliun,” katanya.