SERANG NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah resmi merilis hasil rekapitulasi data bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Serang.
Rekapitulasi ini dirilis KPU Kota Serang setelah tahapan pengajuan bacaleg untuk DPRD Kota Serang saat ini resmi ditutup.
Sebagai informasi, pengajuan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah berlangsung sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
Baca Juga: Rilis Hasil Rekapitulasi Bacaleg, KPU Kota Serang Ungkap Kecurigaan Bacaleg Ganda Parpol
Dari hasil rekapitulasi KPU Kota Serang data bacaleg yang diajukan oleh sejumlah partai politik (parpol) mencapai 650 bacaleg.
Secara spesifik, 650 Bacaleg tersebut terdiri dari 433 bacaleg laki-laki, dan 217 bacaleg perempuan.
Kemudian diketahui, dari 18 parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024, hanya 17 parpol yang mengajukan bacaleg untuk DPRD Kota Serang.
Dari ketentuan yang disebutkan KPU Kota Serang, kategori 100 persen yang dimaksud adalah 45 bacaleg yang diajukan.