Rilis Hasil Rekapitulasi Bacaleg, KPU Kota Serang Ungkap Kecurigaan Bacaleg Ganda Parpol

- 16 Mei 2023, 14:58 WIB
Jajaran KPU Kota Serang saat menerima pengajuan dan konfirmasi Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya di Kantor KPU Kota Serang.
Jajaran KPU Kota Serang saat menerima pengajuan dan konfirmasi Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya di Kantor KPU Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

SERANG NEWS - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah merilis hasil pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) oleh 17 partai politik (parpol).

Dari hasil rekapitulasi yang dipublikasikan oleh pihak KPU Kota Serang, ada sebanyak 650 bacaleg yang telah diajukan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peserta pemilu 2024 yang terdaftar di KPU Kota Serang ada sebanyak 18 parpol.

Baca Juga: Terdaftar Peserta Pemilu 2024, Parpol Ini Justru Tidak Daftarkan Bacaleg, Ini Keterangan KPU Kota Serang

Kemudian, dari hasil rekapitulasi tersebut, diketahui hanya ada 17 parpol yang telah mengajukan bacaleg mereka.

Dengan kata lain, satu parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024 di KPU Kota Serang tidak mengajukan bacaleg mereka.

Dari hasil rekapitulasi data bacaleg dan koordinasi bersama pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang, telah ditemukan data bacaleg ganda parpol.

Baca Juga: Bukan Main! Ini Jumlah Bacaleg DPRD Kota Serang Berdasarkan Rekapitulasi KPU, Berikut Data Lengkapnya

Perlu diketahui, berdasarkan keterangan yang disampaikan Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri bahwa temuan ini berdasarkan data hardcoppy.

Halaman:

Editor: Iqbal Suryadikusumah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x