1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di sidebar kiri
3. Pengecekan status pencairan KJP Plus tahap II masuk laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
4. Isi NIK, Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan
5. Klik Cek, apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau bukan.
Demikian itulah informasi kapan KJP Pkus 203 dicairkan untuk masyarakat penerima bantuan dari Pemda DKI Jakarta.