KJP Plus 2023 Cair Mei Tanggal Berapa, Benarkah? Ini Kata UPT P4OP Cek di Link Ini Dapat Rp 450 Ribu

- 12 Mei 2023, 15:01 WIB
KJP Plus 2023 Cair Mei Tanggal Berapa, Benarkah? Ini Kata UPT P4OP Cek di Link Ini Dapat Rp 450 Ribu
KJP Plus 2023 Cair Mei Tanggal Berapa, Benarkah? Ini Kata UPT P4OP Cek di Link Ini Dapat Rp 450 Ribu /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Terbaru Kapan KJP Plus Mei 2023 Cair? Ini Kata Disdik dan Cek Penerima Langsung Cair Hingga Rp 450 Ribu

Adapun syarat untuk bisa menerima KJP Plus 2023 adalah sebagai berikut.

- Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

- Peneriima KJP Plus 2023 merupakan siswa aktif untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK dan terdaftar di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Menjelaskan kapan KJP Plus 2023 akhirnya dicairkan, UPT P4OP menjelaskan informasi berikut ini.

"Terkait pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur," ujar Disdik dilansir dari akun Instagram resminya.

"Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 disahkan," tambah Disdik.

Adapun bagi orang tua siswa yang penasaran atau ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 bisa akses link berikut ini.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah