SERANG NEWS - Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 mulai dicairkan hari Ini, Selasa 9 Agustus untuk semua jenjang pendidikan.
Program bantuan KPJ Plus Pemprov DKI Jakarta diberikan bagi Siswa dan Siswi untuk jenjang pendidikan SD sampai SMA atau Sederajat.
Hal itu diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak ingin ada warganya yang tidak melanjutkan pendidikannya. Apalagi sampai harus putus sekolah.
Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan KJP Plus untuk meringankan beban masyrakat dalam bidang pendidikan.
Bagi warga Jakarta khususnya penerima manfaat dari program KPJ Plus hari ini mulai bisa tersenyum, sebab KPJ Plus yang ditunggu-tunggu akhirnya cair juga.
Pengumuman pencairan KPJ Plus tahap 1 tahun 2022 cair pada 9 Agustus di sampaikan oleh akun [email protected]
Baca Juga: Asyiik! KJP Plus Agustus 2022 Siap Cair, Buruan Cek Rekening, Ini Bocoran Tanggalnya
Editor: Ken Supriyono