Dana KJP Plus Cair Lagi Awal Agustus 2022, Benarkah? Cek Prediksi Tanggal Pencairan SD, SMP dan SMA di Sini

- 3 Agustus 2022, 14:21 WIB
Dana KJP Plus Cair Lagi Awal Agustus 2022, Benarkah? Cek Prediksi Tanggal Pencairan SD, SMP dan SMA
Dana KJP Plus Cair Lagi Awal Agustus 2022, Benarkah? Cek Prediksi Tanggal Pencairan SD, SMP dan SMA /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS – Dana bantuan KJP Plus dikabarkan cair lagi awal bulan Agustus 2022, benarkah? Silahkan cek prediksi pencairan KJP Plus untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus akan kembali disalurkan per Agustus 2022 ini.

Dana yang jumlahnya dari Rp 250 hingga Rp 450 ribu ini diberikan untuk para siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

Tentu saja, kabar bahwa KJP Plus akan kembali disalurkan pada bulan Agustus 2022 membuat para orang tua yang mendengar kabar tersebut merasa senang dan bergembira.

Seperti diketahui bahwa bantuan dana KJP Plus merupakan progam andalan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu masyarakat ekonomi lemah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari dana ADBD Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena bersumber dari APBD, pemerintah DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat yang bisa menerima KJP plus.

Baca Juga: Prediksi Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Simak Jadwal Berikut Ini

Dirangkum dari situs resmi KJP Plus DKI Jakarta berikut ini persyaratan agar terdaftar sebagai penerima bantuan biaya dari Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x