Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Cair Rp250 hingga Rp450 Ribu untuk Siswa Kriteria Ini

- 2 Agustus 2022, 22:50 WIB
Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2022.
Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2022. /Tangkapan layar Instagram/@jsclab//

SERANG NEWS - Simak ini jadwal pencairan KJP Plus Agustus 2022, cair Rp250 hingga Rp450 ribu.

Namun yang perlu diperhatikan KJP Plus Agustus 2022 ini hanya cair pada siswa dengan kriteria ini.

Sebab tidak semua siswa yang berada di DKI Jakarta ini akan menerima bantuan KJP Plus Agustus 2022.

Ada 3 kriteria siswa yang bakal dan pasti menerima KJP Plus Agustus 2022 yakni: 

Baca Juga: Cek KJP Plus Agustus 2022, Kapan Cair? Ini Prediksi Tanggal Pencairannya

1. Warga DKI Jakarta dengan usia 6-21 tahun baik anak yang sekolah maupun tidak sekolah.

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta ditunjukan dengan KTP

3. Berasal dari Keluarga tidak mampu
Terdaftar dalam DTKS daerah yang sudah ditetapkan oleh Gubernur.

Bantuan ini diberikan untuk membantu pembiayaan sekolah warga Jakarta yang tidak mampu.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x