SERANG NEWS – Kabar baik untuk warga DKI Jakarta yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2. Sebab, dana bantuan biaya pendidikan ini sudah cair.
Dana bantuan biaya pendidikan melalui program KJP Plus Tahap 2 sudah cair, silahkan cek rekening sekarang.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP mengabarkan informasi bahwa dana bantuan KJP Plus Tahap 2 sudah cair hari ini, Senin 3 April 2023.
Dana bantuan KJP Plus Tahap 2 yang disalurkan mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu itu langsung masuk rekening masing-masing penerima.
Adapun warga yang ingin mencairkan bantuan KJP Plus Tahap 2 hanya bisa diambil melalui rekening bank DKI Jakarta.
Silahkan datang ke ATM bank DKI Jakarta untuk mengambil dana bantuan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu.
Diketahui bahwa bantuan KJP Plus disalurkan untuk membantu siswa yang secara ekonominya kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Oleh sebab itu syarat dapat bantuan KJP Plus dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yaitu terdaftar di Data Penerima Bantuan Sosial atau DTKS.