SERANG NEWS - Kabar gembira bagi penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Agustus 2022.
Dana KJP Plus Agustus 2022 untuk SD, SMP dan SMA/SMK cair mulai 9 Agustus 2022 hari ini kepada 849.170 penerima.
Pencairan dana KJP Plus Agustus 2022 ini disampaikan langsung UPT P4OP Disdik DKI Jakarta melalui Instagram resminya.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap I Tahun Cair Hari Ini 9 Agustus 2022, Berikut Total Dana yang Bisa Digunakan
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap I tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2022 bulan Agustus akan laksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022," tulis Instagram @upt.p4op pada Selasa 9 Agustus 2022.
Sementara itu, bagi penerima baru KJP Plus tahap I diimbau agar menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
"Jumlah penerima KJP Plus tahap I tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus tahap I tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM," tambahnya.
Dalam unggahan itu, disampaikan jumlah dana yang bisa diambil untuk masing-masing jenjang pendidikan, yaitu:
- Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 409.959. Total dana yang dapat digunakan Rp250.000