- Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 226.669. Total dana yang dapat digunakan Rp300.000
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 70.763. Total dana yang dapat digunakan Rp420.000.
- Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 139.263. Total dana yang dapat digunakan Rp450.000.
- Jumlah penerima jenjang PKBM sebanyak 2.516. Total dana yang dapat digunakan Rp300.000.
Untuk diketahui, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
KJP Plus dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Tentunya, program ini sangat bermanfaat bagi waga dalam mendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya.
KJP Plus diharapkan bisa meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.***