SERANG NEWS– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dorong record center penataan arsip vital di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemrov Banten.
Hal ini sebagai upaya tertatanya arsip yang dapat menujang kinerja pelayanan publik. Soalnya arsip merupakan aset yang sangat berharga bagi organisasi.
Terlebih, arsip juga menjadi tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan serta bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi.
Kepala DPK Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, Kata dia, penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel tidak mungkin tercipta tanpa penyelenggaraan kearsipan yang baik.
Begitu juga pelaksanaan kebijakan publik di masing-masing OPD akan terhambat karena kurang tertatanya arsip dinamis, baik aktif maupun in-aktif.
Baca Juga: DPK Provinsi Banten Perkuat Digitalisasi Arsip Melalui SIKN-JIKN Guna Tata Kelola Tertip Arsip
Apalagi, secara umum kesadaran OPD akan pentingnya pengelolaan arsip masih rendah. Penumpukan arsip dan barang-barang non-arsip lainnya masih banyak didapati.
“Hal ini akan memperbesar kemungkinan rusak atau hilangnya aset organisasi, serta bocornya informasi penting dan rahasia negara kepada pihak-pihak yang tidak semestinya,” katanya.
Dijelaskan, penataan arsip dinamis tidak bisa lepas dari fungsi records center sebagai tempat penyimpanan arsip in-aktif yang sebelumnya. Tercipta sebagai arsip aktif sebagai dasar operasional kegiatan-kegiatan.