Perkuat Visi Misi
Komnas Perlindungan Anak Pusat yang dipimpin oleh Arist Merdeka Sirait merupakan organisasi di Indonesia yang bertugas mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan, atau Badan usaha.
Komnas Perlindungan Anak yang didirikan pada tanggal 26 Oktober 1998 di Jakarta mulai memperkenalkan logo baru kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan sosialisasi penyesuaian logo baru di daerah, Sekjen Komnas Anak Provinsi Banten, Mohammad Suswaidi juga memaparkan kembali rumusan visi, misi, cita−cita ataupun tujuan lembaga.
Baca Juga: DPK Provinsi Banten Ajak Warga Sadar dan Peduli Keberadaan Arsip untuk Menjaga Aset di Masa Depan
”Logo baru pada dasarnya adalah simbolisasi dari visi, misi, cita−cita atau tujuan lembaga,” jelas bapak tiga orang anak yang akrab disapa Didik ini.
Lebih lanjut Didik menjelaskan, dengan logo baru ada sesuatu yang baru, baik dalam konsep maupun strategi pencapaian visi dan misi lembaga.
Lebih dari itu, melalui pergantian logo diharapkan semangat mengabdi maupun rasa memiliki para pengurus terhadap lembaga bisa lebih ditingkatkan.
”Dan itu merupakan modal besar bagi upaya memajukan lembaga serta mengupayakan kesadaran di tengah-tengah masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dimulai dari tinggat terkecil, yaitu keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal anak,” ujar Didik.