SERANG NEWS- Polisi periksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pemalsuan gelar S2 Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel, begini progresnya.
Sebelumnya Ketua IDI Tangsel, Fajar Siddiq resmi dipolisikan akibat dugaan pemalsuan gelar S2 miliknya.
Laporan polisi itu tercatat pada nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu 31 Agustus 2022.
Pria yang melaporkan Ketua IDI Tangsel itu ke polisi adalah Abdul Hamim.
Abdul Hamim mengatakan adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya pihak kepolisian baru melakukan pemeriksaan dari pihak pelapor, usai laporan itu dilayangkan. Kurun waktunya nyaris dalam waktu sebulan.
"Cuman saya diperiksa sebagai saksi. Kisaran 15 pertanyaan dari jam 11 siang sampai jam 12 siang tadi," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 September 2022.
Lantaran hal itu, Abdul Hamim menilai pihak Sat Reskrim Polres Tangsel tak terlalu serius menganggap kasus dugaan pemalsuan gelar S2 ketua IDI Tangsel.