Izin Praktek Tak Kunjung Diproses, Dokter Umum RS Swasta di Tangsel Ngadu ke IDI Banten, Ini Responsnya

- 15 September 2022, 17:10 WIB
Izin Praktek Tak Kunjung Diproses, Dokter Umum RS Swasta di Tangsel Ngadu ke IDI Banten, Ini Responsnya.
Izin Praktek Tak Kunjung Diproses, Dokter Umum RS Swasta di Tangsel Ngadu ke IDI Banten, Ini Responsnya. /Ade maulana/SerangNews.com//

SERANG NEWS- Salah satu dokter umum yang praktek di rumah sakit swasta di Tangsel, Herman mendatangi sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten, Kamis 15 September 2022.

Kedatangan Herman itu untuk melaporkan surat rekomendasi legalitasnya dalam praktek yang belum ditandatangani oleh Ketua IDI Tangsel, Fajar Siddiq.

"SIP ini kan dibuat harus memiliki surat rekomendasi dari IDI Tangsel. Berkas sudah diajukan sejak 24 Juli 2022, namun sampai sekarang surat rekomendasi itu belum diproses."

"Seharusnya 7 hari kerja, tapi sampai sekarang belum diproses, harusnya dari ketua IDI Tangsel mengeluarkan surat secara tertulis," ujar Herman, dokter umum yang diketahui berpraktek di RS Bhineka Bakti Husada.

Baca Juga: Dilantik Pekan Lalu, Ketua IDI Tangsel Dilaporkan Warga ke Polisi Soal Dugaan Kasus Ini

Herman menambahkan, pengaduan surat pengajuan rekomendasi itu juga diajukannya untuk mewakili tiga dokter lainnya.

Hal itu bukan tanpa sebab, lantaran di rumah sakit tempatnya bekerja dikatakan kekurangan tenaga dokter umum.

Pihaknya hingga saat ini belum mengetahui alasan Ketua IDI Tangsel Fajar Siddiq belum menandatangani dan mengeluarkan surat rekomendasi izin praktek tersebut.

"Alasannya apa sampai saat ini kita juga belum tahu dan belum menerima surat tertulis itu. Seharusnya 7 hari itu selesai surat rekomendasi, tapi sejak 24 Juli lalu sampai sekarang belum diproses."

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x