SERANG NEWS- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fajar Siddiq dilaporkan ke Polres Tangsel.
Padahal, Fajar Siddiq diketahui baru saja dilantik sebagai Ketua IDI Tangsel pekan lalu.
Fajar Siddiq dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pemakaian gelar akademik magister palsu.
Pelapornya adalah seorang warga Tangsel bernama Abdul Hamim.
Ia melaporkan Fajar Siddiq pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.
Nomor laporannnya : TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Abdul Hamim sang pelapor mengaku laporan itu dilakukan atas adanya pemberitaan dugaan penggunaan gelar palsu oleh Fajar Siddiq saat mencalonkan diri sebagai Ketua IDI Tangsel.
Atas dugaan itu, Fajar Siddiq pun telah dilaporkan ke IDI Banten.