LPA Provinsi Banten Berubah Nama dan Logo, Gunawan: Semangat Baru Gerakan Perlindungan Anak

- 30 September 2022, 16:47 WIB
Nama dan logo baru Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten.
Nama dan logo baru Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten. /Dok. Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten /

SERANG NEWS - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten resmi meluncurkan perubahan nama dan logo baru.

Lembaga yang bertugas dalam advokasi perlindungan anak berubah dari LPA menjadi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan Komnas Anak yang ada di Provinsi Banten, perubahan nama dan logo baru di tingkat daerah juga menyesuaikan dengan pusat.

“Perubahan tersebut memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka memperkuat program Komnas Anak Provinsi Banten ke depan, dan tentu saja menggambarkan semangat baru dalam gerakan nasional perlindungan anak di Banten,” kata Gunawan di ruang kerjanya di Ciracas Kota Serang, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Penyambutan Saipul Jamil Menyakiti Kemanusiaan, LPA Banten: TV Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Seksual

Dijelaskan, bahwa peluncuran nama dan logo baru ini sejalan dengan keputusan rangkaian Forum Nasional (Fornas) Perlindungan Anak (PA) ke-5 di kawasan Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada 7-10 September 2022 lalu.

Selain membedah Statuta AD/ART, KPA juga membahas nama dan logo lembaga, dan ditetapkan bahwa LPA di berbagai daerah berubah nama menjadi Komnas Perlindungan Anak berdasarkan wilayah dan daerah.

"Termasuk menggunakan logo baru yang menggambarkan semangat baru dalam gerakan nasional perlindungan anak," ujar Gunawan.

Komnas Perlindungan Anak baik di tingkat Pusat (disebut Indonesia) yang akrab disapa Komnas Anak. Sedangkan di provinsi dan kabupaten kota bertugas dan berfungsi sebagai pelaksana tugas (eksekutor) dari program Perkumpulan LPA Pusat yang terdaftar di Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x