Poin penting dalam penggantian logo ini menurut Didik adalah transparansi, dinamis dan inovatif.
”Hal−hal inilah yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para mitra kerja dan lembaga lainnya. Salah satu cerminan atas komitmen untuk mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang ada di tengah masyarakat menjadi jauh lebih baik. Karenanya, Komnas Perlindungan Anak sudah memutuskan untuk mengganti dengan logo baru yang lebih solid dan dinamis,” katanya.
“Sebagai mitra pemerintah dalam mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak, Komnas Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Banten Ramah Anak yang bebas kekerasan dan eksploitasi,” sambung Didik.
Lebih lanjut, Didik meyakinkan bahwa dengan nama dan logo yang baru akan semakin meneguhkan komitmen Komnas Anak tersebut
“Komitmen ini akan terus diteguhkan, dikokohkan dengan peluncuran logo baru Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, setelah 12 tahun organisasi ini didirikan pertama kalinya di Banten 2010 silam,” pungkasnya.***