SERANG NEWS - Penyambutan bebasnya Saipul Jamil yang dinilai berlebihan terus menuai kecaman.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang menilai, berlebihannya penyambutan Saipul Jamil menyakiti rasa kemanusiaan korban dan korban-korban kejahatan seksual lain yang ada di Indonesia.
Diketahui Saipul Jami alias Ipul bebas dari LP Cipinang pada Kamis, 2 September 2021. Penyanyi dangdut ini sebelumnya divonis 5 tahun penjara karena melakukan kekerasa seksual kepada dua remaja.
Ipul juga divonis tiga tahun penjara karena terbukti menyuap Panitra Pengadilan Jakarta Utara.
Dari total delapan tahun kurungan, Ipul menjalani hukuman selama lim tahun, tujuh bulan.
Baca Juga: Saipul Jamil Euforia, Rakyat Protes, Deddy Corbuzier: KPI Diam Saja, Ternyata ah Sudahlah
Bebasnya Ipul disambut para penggemar dan keluarga. Ia diarak dan eluk-elukan sembari menunggangi mobil Ferrari.
Ketua LPA Banten Hendry Gunawan sangat menyayangkan sikap masyarakat yang menyambut kebebasan Saiful Jamil, terpidana kasus kejahatan seksual dan penyuapan disambut bak pahlawan.
"Sikap seperti ini sangat menyakiti rasa kemanusiaan korban dan ribuan korban-korban kejahatan seksual lainnya yang ada di Indonesia," katanya kepada SerangNews.com, Senin 6 September 2021.