Sebagai informasi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang juga sudah melakukan penyidikan sejak tanggal 9 Agustus 2022 lalu.
Pelaku pun telah menjalani penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.***
Sebagai informasi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang juga sudah melakukan penyidikan sejak tanggal 9 Agustus 2022 lalu.
Pelaku pun telah menjalani penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.***
Editor: Kiki
Sumber: PMJ News