SERANG NEWS - Oknum guru ngaji di Depok membuat heboh dengan melakukan pencabulan terhadap 10 muridnya.
Kasus ini, dilakukan tersangka di majelis taklim Fisabilillah RT001/012 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialami kepada orangtuanya.
Kemudian, kasus pencabulan yang dilakukan oknum ngaji di Depok itu diceritakan lagi ke orangtua lainnya.
"Ternyata dari keterangan orang tua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga terkumpul 10 orang korban yang mengalami pelecehan dari tersangka," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan, tindak pencabulan terhadap anak-anak ini dilakukan oleh tersangka dengan meminta untuk memegang bagian vital.
"Korban diminta dan memaksanya untuk memegang bagian vital daripada tersangka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa 14 Desember 2021.
Polisi pun membeberkan modus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS terhadap 10 muridnya.