Cabuli Muridnya, Pelatih Taekwondo Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

- 18 Agustus 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi pencabulan anak oleh guru Taekwondo.
Ilustrasi pencabulan anak oleh guru Taekwondo. /Pixabay/Alexas_Fotos

SERANG NEWS - Cabuli muridnya, pelatih Taekwondo jadi tersangka kasus kekerasan seksual.

Polisi telah menetapkan pelatih taekwondo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yaitu MR (25), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Pelaku MR dikatakan Polisi diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. 

Baca Juga: Dihalangi Saat Penjemputan DPO Pencabulan Terhadap Santri, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

Adapun pelaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korbannya selama sekitar empat tahun. Akhirnya MR dibekuk berdasarkan laporkan orang tua korban.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan pelaku dan korban mempunyai hubungan pelatih dan murid ketika mempelajari beladiri taekwondo di Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Dikutip dari PMJ News, kemudian, keduanya juga sempat menjalin hubungan asmara. 

Baca Juga: Ngeri, Begini Modus Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Depok kepada 10 Muridnya

"Pelaku dan korban sebelumnya merupakan sepasang kekasih yang bersama-sama berlatih beladiri taekwondo di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang," ungkap Ferli Hidayat, 18 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x