Baca Juga: Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022, Dinsos DKI Jakarta Katakan Setelah Ini
Maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sementara itu KAJ adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Baca Juga: KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Juli 2022? Dinsos DKI Jakarta Sampaikan Ini
Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta.
Lalu kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
Sementara itu, KPDJ adalah merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan adanya program KPDJ diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus yang mereka pesan.
Penerima KPDJ dapat mencairkan dana bantuan setiap tiga bulan sekali melalui ATM Bank DKI.