SERANG NEWS - Pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) menjadi salah satu yang paling ditunggu penerima.
KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bantuan sosial pemerintah DKI Jakarta yang rutin dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ sebelumnya yaitu periode Januari, Februari, Maret dan April yang cair pada 8 April 2022 lalu.
Artinya, pada pencairan sebelumnya penerima KLJ menerima dana Rp2.400.000 untuk periode 4 bulan.
Sementara, penerima KPDJ dan KAJ menerima dana Rp1.200.000 untuk periode 4 bulan.
Saat ini, unggahan Instagram Dinsos DKI Jakarta dipenuhi pertanyaan soal pencairan bansos ini. Sehingga, Dinsos DKI Jakarta mencoba menjawab dan menjelaskan.
"Untuk pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta menjawab pertanyaan soal KLJ pada Kamis 14 Juli 2022.
Baca Juga: Loker Perawat dan Asisten Apoteker RSU Bunda Thamrin Medan, Cek Syarat dan Siapkan Berkas Ini
"Info lebih lanjut akan disampaikan dalam media sosial Instagram resmi Dinas Sosial," tambahnya.