SERANG NEWS - Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap kedua terungkap.
Terungkapnya pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ setelah Dinsos DKI Jakarta menyampaikan bocoran soal pendistribusian kartu bagi penerima baru.
Ternyata, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ yang ditunggu-tunggu diperkirakan akan cair di bulan Agustus 2022.
Baca Juga: Terungkap Alasan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua Tak Kunjung Cair, Ternyata Setelah Distribusi Ini
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta menyampaikan jika pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ akan dilakukan setelah distribusi kartu bagi penerima baru selesai.
"Untuk pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta menjawab pertanyaan soal KLJ pada Kamis 14 Juli 2022.
"Info lebih lanjut akan disampaikan dalam media sosial Instagram resmi Dinas Sosial," tambahnya.
Baca Juga: Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022, Dinsos DKI Jakarta Katakan Setelah Ini
Kemudian, baru-baru ini Dinsos DKI Jakarta membocorkan bahwa pendistribusian kartu bagi penerima baru akan selesai pada Agustus 2022.
"Pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada bulan Agustus ya," tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.