Jika menilik pencairan sebelumnya, besar kemungkinan pencairan tahap kedua dilaksanakan untuk empat bulan kembali yaitu Mei, Juni, Juli dan Agustus.
Meski demikian, belum ada kepastian dari Dinsos DKI Jakarta terkait tanggal pasti pencairan dan jumlah yang akan disalurkan.
Sebagai informasi, pencairan tahap pertama dilaksanakan pada 8 April 2022 lalu, dana yang dicairkan untuk Januari, Februari, Maret dan April atau periode 4 bulan.
Sehingga, penerima KLJ menerima dana Rp2.400.000 untuk periode 4 bulan.
Sementara, penerima KPDJ dan KAJ menerima dana Rp1.200.000 untuk periode 4 bulan.
Baca Juga: Lowongan Kerja (Loker) BUMN PT Pertamina Hulu Rokan, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
Untuk diketahui, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.