Terdata ada sembilan korban yang telah menyampaikan rincian kerugian kepada polisi.
Rifa'i mengimbau bagi masyarakat yang merasa dan telah menjadi korban atau anggota arisan, agar bisa melapor.
Hal ini untuk mengetahui secara pasti total korban dan jumlah kerugian yang diakibatkan perbuatan tersangka.
Dilansir dari Antara, sebelumnya FB ditangkap Tim Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel pada Kamis 21 Juli dalam pelariannya ke Malang, Jawa Timur. ***