Benarkah FB, Instagram, WhatsApp, Google dan Telegram Akan Diblokir di Indonesia Hari Ini, Ini Kata Kominfo

- 19 Juli 2022, 20:57 WIB
Benarkah FB, Instagram, WhatsApp, Google dan Telegram Akan Diblokir di Indonesia Hari Ini.
Benarkah FB, Instagram, WhatsApp, Google dan Telegram Akan Diblokir di Indonesia Hari Ini. /Pixabay/LoboStudioHamburg

SERANG NEWS - Benarkah FB, Instagram, WhatsApp, Google dan Telegram akan diblokir hari ini di Indonesia.

Beberapa hari belakangan ini media sosial dihebohkan dengan adanya kabar FB, Instagram, WhatsApp, Google dan Telegram akan diblokir.

Aplikasi FB, Instagram, WhatsApp, google dan Telegram menurut Kominfo akan diblokir karena belum daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan kepada para pengembang aplikasi media sosial (medsos) untuk segera mendaftarkan diri. 

Baca Juga: Alasan Kominfo Ancam Blokir FB, WhatsApp, Instagram, Google, Mobile Legends hingga Free Fire Mulai 20 Juli

"Nah saya menyarankan sekali lagi, segeralah mendaftar, apalagi pendaftarannya dilakukan dengan OSS (Online Single Submission)," kata Johhny di Pusdikhub Kodiklat AD, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dia mengatakan batas waktu pendaftaran untuk PSE Lingkup Privat itu pada 20 Juli 2022. Berdasarkan pengawasan, menurutnya, masih banyak aplikasi medsos atau penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Adapun hal tersebut menurutnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Ia menyatakan negara-negara lain di dunia pun telah menerapkan hal yang serupa bagi para aplikasi medsos yang beroperasi di negaranya. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x