Jangan Sampai Jadi Korban! Ini Cara SPBU Gorda Serang Kurangi Takaran BBM Pembeli hingga Untung Rp 7 Miliar

- 23 Juni 2022, 10:01 WIB
Cara SPBU Gorda Serang Kurangi Takaran BBM Pembeli hingga Untung Rp 7 Miliar
Cara SPBU Gorda Serang Kurangi Takaran BBM Pembeli hingga Untung Rp 7 Miliar //PMJ News

SERANG NEWS – Ini cara SPBU di Gorda Serang, Banten bertindak curang dengan mengurangi takaran BBM pembeli hingga untung Rp 7 miliar

Tim dari Ditreskrimsus Polda Banten berhasil ungkap kecurangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gorda Nomor : 34-42117 di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin Kabupaten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kecurangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB

“Polda Banten telah berhasil ungkap kecurangan perdagangan BBM di SPBU Gorda di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 70 Kecamatan,” ujarnya kepada wartawan.

Shinto menjelaskan pada saat dilakukan pengecekan di lokasi, benar adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

“Saat dilakukan pengecekan dilokasi, benar adanya kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut,” kata Shinto dikutip dari PMJNews.com.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamax dan Pertalite Terbaru Hari Ini 1 April 2022 Berlaku di Seluruh Indonesia

Shinto kembali menuturkan, atas perkara tersebut Polda Banten menetapkan dua orang tersangka.

“BP (68), berperan sebagai manager SPBU dan FT (61), berperan sebagai pemilik tempat usaha SPBU,” ujar Shinto

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x