SERANG NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak pada Jumat 12 November 2021 malam.
Dalam OTT itu, Ditreskrimsus mengamankan 4 oknum pegawai ATR BPN dan 1 Kepala Desa (lurah) di Kabupaten Lebak, Banten.
Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dedi.
Menurutnya, dari OTT itu penyidik juga mengamankan beberapa berkas dan sejumlah uang di dalam amplop.
"Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” ucapnya.
Baca Juga: Usai 'King of Silent', Wapres Ma'ruf Amin Dilabeli 'Patung Istana'
Menurutnya, Polda Banten akan melakukan pendalaman terhadap 5 oknum yang diamankan saat OTT. Diketahui, 4 oknum pegawai ATR BPN bekerja di bidang bidang survei dan pengukuran.
"Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," tuturnya.