Polda Banten Tambah Tiga Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Serang, Ini Lokasinya

- 24 Januari 2022, 15:58 WIB
Polda Banten Tambah Tiga Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Serang, Ini Lokasinya.
Polda Banten Tambah Tiga Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Serang, Ini Lokasinya. /Humas Polda Banten./

SERANG NEWS - Polda Banten pasang tambahan kamera ETLE di 3 lokasi di Kota Serang.

Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi peratutan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan sesuai sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi ETLE.

Pada periode 1-21 Januari 2022 terdapat 15.772 pelanggaran, sebanyak 1.582 pelanggaran valid. 

Baca Juga: Selat Sunda Berpotensi Gempa hingga Magnitudo 8,7 dan Tsunami 20 Meter, Ini Kata BMKG

Dari jumlah pelanggaran itu, dikatakan Kombes Budi telah dikirimkan 1.577 tilang kepada para pelanggar.

"Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang," katanya, Senin 24 Januari 2022.

"Sebanyak 201 secara offline dan 154 secara online, dan para pelanggar telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut," tambahnya.

Pada Januari 2022 ini, Polda Banten melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x