Fantastis, Pengadaan Seragam Dinas DPRD Kota Serang Rp697 Juta, Ini Harga Satuannya

- 21 Januari 2022, 18:28 WIB
Fantastis, Pengadaan Seragam Dinas DPRD Kota Serang Rp697 Juta, Ini Harga Satuannya
Fantastis, Pengadaan Seragam Dinas DPRD Kota Serang Rp697 Juta, Ini Harga Satuannya /Tangkap layar/Instagram @dprdkotaserang

SERANG NEWS - Pengadaan seragam dinas DPRD Kota Serang tahun 2022 mencapai Rp697.500.000 untuk 45 anggota.

Berdasar dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengadaan seragam dinas DPRD Kota Serang itu berupa pengadaan langsung yang dimulai pada Januari - Desember 2022.

Sekretaris DPRD Kota Serang Ma'mun Chudori mengatakan, pengadaan itu merupakan hak protokoler setiap tahunnya.

Baca Juga: Waw, Seragam Dinas DPRD Kota Serang Capai Setengah Miliar Lebih

"Itu kan sebenarnya tiap tahun, hak protokoler mereka itu setiap tahun," kata Ma'mun saat dikonfirmasi SerangNews pada Jumat 21 Januari 2022.

Ia mengatakan, hal itu berdasar pada PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta Perwal nomor 1 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang.

Sementara, harga satuan berdasar pada Standar Satuan Harga (SSH) dalam peraturan walikota (Perwal) terserbut.

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan Bayi Dibuang ke Areal Persawahan di Pontang, Serang, Pelaku Ditangkap Polisi

"Contohnya jas Rp5 juta per potongnya, PDH itu Rp4 juta atau Rp3,5 juta. Itu sudah ditentukan, jumlahnya adalah 45 dikali nilai Standar Satuan Harga (SSH)," ucapnya.

Dikutip dari Perwal nomor 1 tahun 2020 pada Bab IV tentang tunjangan kesejahteraan yang terdapat pada poin 9 berikut harga satuan seragam dinas DPRD Kota Serang:

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x