Waw, Seragam Dinas DPRD Kota Serang Capai Setengah Miliar Lebih

- 21 Januari 2022, 16:16 WIB
Waw, Seragam Dinas DPRD Kota Serang Capai Setengah Miliar Lebih
Waw, Seragam Dinas DPRD Kota Serang Capai Setengah Miliar Lebih /Humas DPRD Kota Serang

SERANG NEWS - Pengadaan seragam dinas DPRD Kota Serang tahun 2022 mencapai angka setengah miliar lebih.

Seragam dinas DPRD Kota Serang tahun 2022 berjumlah empat item dengan total pagu anggaran mencapai Rp697.500.000 untuk 45 anggota dewan.

Dalam dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), empat item seragam dinas DPRD Kota Serang yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Baca Juga: Simak Ini Jadwal Pemberkasan PPPK Guru Tahap 2, Simak Ulasannya Di Sini

Pengadaan seragam dinas DPRD Kota Serang itu berupa pengadaan langsung yang dimulai pada Januari - Desember 2022.

Sekretaris DPRD Kota Serang Ma'mun Chudori mengatakan, pengadaan seragam dinas dewan merupakan hak protokoler dewan setiap tahunnya.

Hal itu berdasar pada PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta Perwal nomor  1 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan Bayi Dibuang ke Areal Persawahan di Pontang, Serang, Pelaku Ditangkap Polisi

"Itu kan sebenarnya tiap tahun, hak protokoler mereka itu setiap tahun," kata Ma'mun saat dikonfirmasi SerangNews pada Jumat 21 Januari 2022.

Menurutnya, tidak ada kenaikan fantastis dalam pengadaan tersebut. Karena, pada tahun 2021 juga nominalnya hampir sama. Namun, tidak terserap sepenuhnya.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x