Sampai saat ini setiap pintu masuk stasiun mewajibkan kepada penumpang untuk melakukan scan kode QR pada aplikasi PeduliLindungi.
Sejumlah petugas juga masih tampak memeriksa dan meneliti syarat naik KRL bagi para penumpangnya.
Terdapat beberapa penumpang yang tampak menurunkan masker atau tidak menggunakan masker secara baik.
kemudian, petugas yang berada di setiap rangkaian gerbong kereta memberi teguran secara tegas kepada penumpang.
Sebelumnya Jokowi sudah menegaskan bahwa diputuskannya kebijakan pemakaian masker hanya saat beraktivitas di luar ruangan dan tidak dipadati oleh banyak orang.
Hal itu tentunya tidak berlaku bagi transportasi publik dan aktivitas di ruangan tertutup.***