Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker, Begini Kondisi di KRL Tujuan Rangkasbitung

- 18 Mei 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi KRL.
Ilustrasi KRL. /Instagram/@commuterline

Sampai saat ini setiap pintu masuk stasiun mewajibkan kepada penumpang untuk melakukan scan kode QR pada aplikasi PeduliLindungi.

Sejumlah petugas juga masih tampak memeriksa dan meneliti syarat naik KRL bagi para penumpangnya.

Terdapat beberapa penumpang yang tampak menurunkan masker atau tidak menggunakan masker secara baik. 

Baca Juga: Sekda Banten Al Muktabar Dilantik Jadi Pj Gubernur, Ini Sosok Kriteria Penggantinya Menurut KNPI Banten

kemudian, petugas yang berada di setiap rangkaian gerbong kereta memberi teguran secara tegas kepada penumpang.

Sebelumnya Jokowi sudah menegaskan bahwa diputuskannya kebijakan pemakaian masker hanya saat beraktivitas di luar ruangan dan tidak dipadati oleh banyak orang.

Hal itu tentunya tidak berlaku bagi transportasi publik dan aktivitas di ruangan tertutup.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah