Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker, Begini Kondisi di KRL Tujuan Rangkasbitung

- 18 Mei 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi KRL.
Ilustrasi KRL. /Instagram/@commuterline

SERANG NEWS – Presiden Joko Widodo sebut untuk saat ini masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di luar ruangan.

Namun, tetap ada batasan yakni tidak memakai masker di luar ruangan asal di batas volume kepadatan orang banyak.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak dipadati oleh banyak orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelas Jokowi dalam keterangannya. 

Baca Juga: Klaim Dana Rp50 Triliun, Pj Gubernur Banten Minta Bupati/Walikota Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

Presiden juga menegaskan untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Kendati begitu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki riwayat penyakit komorbid Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. 

Baca Juga: Ditahan Imigrasi Singapura dan Dideportasi, Akun UAS Dikabarkan Kena Shadow Banned, Ini Kata Aktivis Dakwah

Melalui pelonggaran kebijakan penggunaan masker, hari ini terpantau jelas masyarakat pengguna KRL tujuan Rangkasbitung masih mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x