Klaim Dana Rp50 Triliun, Pj Gubernur Banten Minta Bupati/Walikota Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

- 18 Mei 2022, 11:21 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar minta bupati/walikota pisahkan kas daerah ke Bank Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar minta bupati/walikota pisahkan kas daerah ke Bank Banten. /Dok. TU Pim Pemprov Banten /

SERANG NEWS - Penjabat Gubernur Banten Al Maktar memohon agar bupati dan walikota se-Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) -nya ke Bank Banten.

Permintaan itu disampaikan Al Muktabar sebagai support kepada Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.

Al Muktabar mengatakan, secara legalitas Pemprov Banten berperan sebagai pemegang saham mayoritas pengendali terakhir di Bank Banten.

Untuk itu pihaknya mempunyai tanggungjawab dan otoritas yang lebih terhadap upaya penyehatan perseroan.

Baca Juga: Sekda Banten Al Muktabar Dilantik Jadi Pj Gubernur, Ini Sosok Kriteria Penggantinya Menurut KNPI Banten

"Oleh karena itu saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota, dengan segala kewenangan yang mereka milik dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing," kata Muktabar, Rabu 18 Mei 2022.

Muktabar melanjutkan, jika Bank Banten sudah menjadi RKUD seluruh Kabupaten dan Kota. Termasuk juga Pemprov Banten yang saat ini sudah menggunakan Bank Banten sebagai bank RKUD, potensi pengelolaan keuangannya cukup besar.

Baca Juga: Al Muktabar Resmi Menjadi Penjabat Gubernur Banten

"Ada sekitar Rp50 triliun dana yang akan dikelola oleh Bank Banten. Sehingga dari besaran dana yang dikelola itu, bisa menjadikan Bank Banten sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x