SERANG NEWS - Penjabat Gubernur Banten Al Maktar memohon agar bupati dan walikota se-Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) -nya ke Bank Banten.
Permintaan itu disampaikan Al Muktabar sebagai support kepada Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.
Al Muktabar mengatakan, secara legalitas Pemprov Banten berperan sebagai pemegang saham mayoritas pengendali terakhir di Bank Banten.
Untuk itu pihaknya mempunyai tanggungjawab dan otoritas yang lebih terhadap upaya penyehatan perseroan.
"Oleh karena itu saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota, dengan segala kewenangan yang mereka milik dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing," kata Muktabar, Rabu 18 Mei 2022.
Muktabar melanjutkan, jika Bank Banten sudah menjadi RKUD seluruh Kabupaten dan Kota. Termasuk juga Pemprov Banten yang saat ini sudah menggunakan Bank Banten sebagai bank RKUD, potensi pengelolaan keuangannya cukup besar.
Baca Juga: Al Muktabar Resmi Menjadi Penjabat Gubernur Banten
"Ada sekitar Rp50 triliun dana yang akan dikelola oleh Bank Banten. Sehingga dari besaran dana yang dikelola itu, bisa menjadikan Bank Banten sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri," ujarnya.