Link Cek Status Penerima KJP Plus dan KJMU, Laman kjp.jakarta.go.id Masih Eror, Ini Syarat Penerima KJMU

- 20 April 2022, 14:11 WIB
Link cek status penerima KJP Plus dan KJMU
Link cek status penerima KJP Plus dan KJMU /Tangkap layar/kjp.jakarta.go.id

3. Pilih 'Periksa Status Penerima KJP atau KJMU'

4. Masukkan NIK, tahun dan tahap

5. Klik 'Cek'

Berikut ini besaran dana KJP Plus setiap bulannya:

- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan RP 250.000.

- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

Baca Juga: Video Viral Emak-emak Lahiran di Bus Jurusan Jakarta Bogor, Warganet Ramai-ramai Usul Nama Ini untuk Sang Anak

- SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.

Sementara itu, dana KJMU akan diterima oleh penerima sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya atau Rp9 juta dalam satu semester.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah