3. Pilih 'Periksa Status Penerima KJP atau KJMU'
4. Masukkan NIK, tahun dan tahap
5. Klik 'Cek'
Berikut ini besaran dana KJP Plus setiap bulannya:
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan RP 250.000.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
- SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Sementara itu, dana KJMU akan diterima oleh penerima sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya atau Rp9 juta dalam satu semester.