Kebijakan Baru Pemerintah, Boleh Halal Bihalal Tapi Tidak Boleh Makan dan Minum, Begini Maksudnya

- 18 April 2022, 18:29 WIB
Soal Halalbihalal, Airlangga Hartarto umumkan hasilnya dari Rapat Terbatas hari ini
Soal Halalbihalal, Airlangga Hartarto umumkan hasilnya dari Rapat Terbatas hari ini /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

SERANG NEWS - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pemerintah mengimbau agar kegiatan halalbihalal saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah tidak dibarengi makan dan minum.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Penyataan tersebut disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali yang juga menjabat Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Baca Juga: Jokowi Umumkan Langsung Pencairan THR ASN, Rocky Gerung yang Harap-harap Cemas, Ini Alasannya

Disampaiakan dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 18 April 2022.

"Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang Lebaran 2022," katanya.

"Terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum," ungkap Airlangga. 

Baca Juga: Geger, Media Internasional Soroti Proyek Jokowi Hingga Ancaman Kebangkrutan, Ini Kata Pengamat

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x