Dea Onlyfans Minta Maaf usai Jadi Tersangka Pornografi, Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan Ini

- 28 Maret 2022, 21:28 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik /PMJ News/

"Untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya, sesuai dengan yang saya sampaikan, tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia," jelas Herlambang dikutip SerangNews.com dari ANTARA.

Kuasa hukum Dea OnliFans lainnya, Abdillah Syarifudin mengatakan bahwa situs OnlyFans adalah sebuah platform untuk ranah privat.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dea OnlyFans Buat Konten Syur, Kamu Pasti Belum Tahu

"Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat tidak bisa diakses oleh semua orang," ujar Abdillah.

"Jadi kalau konteks publik itu sendiri, menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," sambungnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Dea ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi dengan menggunakan platform OnlyFans.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Sebagai Tersangka, Tidak Ditahan Karena Alasan ini

Meskipun begitu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hanya mengenakan Dea untuk wajib lapor tanpa adanya penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah karena adanya jaminan dari pihak keluarga, serta Dea yang masih berstatus mahasiswi.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah