SERANG NEWS - Selain Dea OnlyFans, pihak Polda Metro Jaya memastikan bahwa ada pelaku lain.
Dea OnlyFans sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus pornografi.
Dea beralasan melakukan penyebaran konten syur pada platforn OnlyFans karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya, Dea merupakan konten kreator pada platform OnlyFans.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Sebagai Tersangka, Tidak Ditahan Karena Alasan ini
Saat ini, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh pihak Polda Metro Jaya.
Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
Adanya pelaku lain selain Dea disebutkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Auliansyah, memastikan adanya pelaku lain dalam kasus konten pornografi melalui situs OnlyFans.