Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Sebagai Tersangka, Tidak Ditahan Karena Alasan ini

- 26 Maret 2022, 18:05 WIB
DeaOnlyFans Penghasilan Capai Puluhan Juta
DeaOnlyFans Penghasilan Capai Puluhan Juta /Gresaids/Instagram

SERANG NEWS - Dea OnlyFans tidak ditahan polisi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran pornografi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus yang melibatkan Dea Onlyfans.

Menyusul gelar perkara tersebut, polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

"Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, dikutip SerangNews.com dari Antara, Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Daftar 8 Bintang Tamu Deddy Corbuzier yang Diciduk Polisi, Terakhir Dea OnlyFans

Auliansyah mengatakan, penetapan Dea sebagai tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang ditemui petugas melalui patroli siber.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti konten pornografi berupa video maupun foto milik Dea.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, Dea Onlyfans hanya diminta untuk wajib lapor.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah