Dea Onlyfans Minta Maaf usai Jadi Tersangka Pornografi, Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan Ini

- 28 Maret 2022, 21:28 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik /PMJ News/

SERANG NEWS - Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait beredarnya foto dan video porno miliknya.

Dea OnlyFans meminta maaf dan mengaku jika kasusnya ini telah membuat kegaduhan di mana-mana.

Hal ini Dea sampaikan setelah menyelesaikan sanksi wajib lapor pertama yang sebelumnya dijatuhi pihak kepolisian.

Baca Juga: Dea Onlyfans Datang Ke Polda Metro untuk Penuhi Wajib Lapor, Sementara Harus Menetap di Jakarta

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya, Senin 28 Maret 2022.

Dea tidak berbicara banyak soal kasusnya ini, ia hanya mengatakan akan berusaha kooperatif dalam menjalani hukuman.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini kedepannya. Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," katanya.

Baca Juga: Segini Jumlah Penghasilan Dea OnlyFans dari Konten Foto Seksinya

Turut mendampingi, kuasa hukum Dea, Herlambang Unco mengatakan, kliennya memang mengunggah konten miliknya tersebut ke situs OnlyFans yang hingga saat ini tidak diatur, diakui, dan tidak bisa diakses di Indonesia.

"Untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya, sesuai dengan yang saya sampaikan, tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia," jelas Herlambang dikutip SerangNews.com dari ANTARA.

Kuasa hukum Dea OnliFans lainnya, Abdillah Syarifudin mengatakan bahwa situs OnlyFans adalah sebuah platform untuk ranah privat.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dea OnlyFans Buat Konten Syur, Kamu Pasti Belum Tahu

"Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat tidak bisa diakses oleh semua orang," ujar Abdillah.

"Jadi kalau konteks publik itu sendiri, menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," sambungnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Dea ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi dengan menggunakan platform OnlyFans.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Sebagai Tersangka, Tidak Ditahan Karena Alasan ini

Meskipun begitu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hanya mengenakan Dea untuk wajib lapor tanpa adanya penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah karena adanya jaminan dari pihak keluarga, serta Dea yang masih berstatus mahasiswi.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah