SERANG NEWS - Dea dikenal sebagai salah seorang konten kreator dari platform OnlyFans.
Dalam platform tersebut, Dea mengaku mengunggah konten berupa foto dan video syur.
Dea OnlyFans baru-baru ini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap Dea ini disebabkan adanya dugaan kasus pornografi.
Dea saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Penetapan status tersangka terhadap Dea dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Pernah Bikin Konten Porno, Berikut Fakta Baru dari Penangkapan Dhea OnlyFans
Dhea OnlyFans atau yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu.
Atas kasus yang menimpa Dhea, saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain atas kasus tersebut.
Namun, apa yang menjadi alasan sebenarnya Dhea mengunggah konten-konten syur pada platform OnlyFans?