Bareskrim Temukan Aset Crypto Milik Indra Kenz di Indodax, Nilainya Mencapai Ratusan Juta

- 26 Maret 2022, 07:55 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. /Instagram @indrakenz/

SERANG NEWS - Aset crypto milik Indra Kenz saat ini tengah ditelusuri oleh pihak Bareskrim Polri.

Indra Kenz diduga saat ini menyembunyikan sejumlah asetnya di crypto.

Indra Kenz juga disebut memanfaatkan crypto sebagai sarana untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.

Sejumlah aset milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan oleh pihak penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Adapun sejumlah aset yang disita tersebut adalah; mobil Tesla, mobil Ferrari, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Medan, Sumatera Utara, jam tangan serta handphone.

Baca Juga: Polisi Duga Indra Kenz Simpan Aset Penipuan di Platform Indodax, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut pihak Bareskrim, hingga saat ini total aset yang telah disita dari crazy rich asal Kota Medan tersebut senila Rp55 milyar.

Dari sekian banyak aset yang disita pihak penyidik, namun belum ada disebutkan aset crypto milik Indra Kenz.

Padahal terlihat sebelumnya pada beberapa unggahan video yang menunjukan beberapa aset crypto yang saat itu dimiliki Indra.

Hal tersebut nampak dari video yang diunggah milik akun Instagram bernama Belvin Tannadi beberapa waktu silam.

Dalam video tersebut, Indra Kenz memperlihatkan sejumlah aset crypto miliknya seperti; Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), BitTorrent (BTT), dan masih ada beberapa aset crypto lainnya.

Baca Juga: Kasus Binary Option Indra Kenz Masuk Babak Baru, Aset Crypto Mulai Ditelusuri

Dalam pengembangan kasus Indra Kenz kini pihak Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan pihak Market Place Indodax.

Dari hasil tersebut, pihak Bareskrim menemukan sejumlah dana yang diduga milik Indra Kenz sebesar Rp200 juta.

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu , sebagaimana dikutip SerangNews.com dari PMJNews.com pada Jumat, 25 Maret 2022.

Whisnu menyebutkan bahwa Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.

Baca Juga: Kasus Binary Option Indra Kenz Masuk Babak Baru, Aset Crypto Mulai Ditelusuri

"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," ujarnya.***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah