Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.
Penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.***